Siasat Istri Bongkar Aksi Bejat Suami yang Ancam Perkosa Anaknya

Aksi bejat ALS (41) yang pernah memperkosa putrinya IL (13) terbongkar. Kecurigaan sang istri yang akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan tersebut.



Thông tin phim


Kronologi Pemerkosaan

Kasus pemerkosaan ini terjadi di rumahnya Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, pada Oktober 2023. Saat itu, korban sedang bersiap berangkat sekolah.

Saat itu sang ibu tak ada di rumah. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk menghampiri korban yang sedang berganti seragam sekolah di kamarnya.

"Pada aksi tersebut dari keterangan korban ke ibunya, korban saat itu hendak berangkat pergi sekolah dan bersiap mengenakan seragamnya," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (21/11/2023).

Saat itu korban baru saja mengenakan rok seragam sekolah, pelaku langsung berusaha memperkosa anaknya. IL sempat memberontak dan menolak. Korban akhirnya pasrah setelah diancam pelaku.

"Karena korban ketakutan dan merasa terancam, pelaku akhirnya diduga dengan leluasa melakukan perbuatan tersebut (memerkosa korban)," katanya.

Ibu korban mencium ada yang tak beres dengan gerak-gerik anaknya. Ia lalu mengatur siasat untuk mengetahui apa sebenarnya yang sudah dialami putrinya itu.

"Kecurigaan ibu korban pun terungkap usai memergoki suaminya tengah mencabuli korban pada malam hari, di bulan tersebut (Oktober)," ujarnya.

Mendapati putrinya mendapat perlakuan tak senonoh itu, EL sempat cekcok dengan suaminya. Ia juga menginterogasi putrinya yang masuk duduk di bangku SMP tersebut.

Azwar mengatakan awalnya putrinya tak mau buka mulut. Namun, setelah didesak, putrinya itu akhirnya menceritakan pemerkosaan yang dialaminya.

"Ibu korban yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian itu ke kades setempat. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu juga emosi dan langsung menghubungi polisi," ungkapnya.

Pelaku Ditangkap saat Bersembunyi

Anggota Reskrim Polsek Tanjung Lago yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah di desa tersebut langsung bergerak dan berhasil menangkapnya, pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago kemudian langsung menuju rumah tempat persembunyian pelaku. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti seperti celana dalam dan rok biru seragam SMP. Pelaku yang telah mengakui perbuatannya kini ditahan dan dijerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut secepatnya akan dibawa ke Unit PPA kita, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya," jelasnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas