Video Viral di Ambon Opa Mesum Bareng Wanita Muda, Pemeran Bertetangga
Wanita muda berinisial EL di Ambon, Maluku, buka suara usai rekaman video mesumnya bareng opa berinisial PS (62) viral di media sosial. EL mengatakan jika dirinya dengan PS merupakan tetangga.
"Katong (kita) di sini tetangga dengan dia (PS). Iya tetangga, tapi seng (tidak) dekat rumah tapi rumah (PS) jauh dari beta (saya) rumah," ungkap EL kepada detikcom, Minggu (23/6/2024).
Namun EL tidak mau menjelaskan awal mula dirinya kenal dengan PS. Dia juga enggan berkomentar terkait hubungannya dengan pria lanjut usia tersebut.
"Tapi jujur beta (saya) paling malu atas video viral tersebut," ungkapnya.
EL menuturkan, kasus ini terkuak setelah video mesumnya bareng PS beredar. Belakangan, pihak keluarganya sendiri yang melapor ke Polresta Pulau Ambon pada Jumat (21/6).
"Pihak keluarga tak terima atas beredar video itu lalu melapor (PS) ke polisi," ujar EL.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli membenarkan kalau pemeran pria dan wanita dalam video mesum memang saling kenal. Sementara penyebar video masih dicari tahu.
"Kalau dong dua (pemeran pria dan wanita) kenalan memang. Nah kalau kenalan melalui apa, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena saya tidak di kantor sebab berkas materinya ada di kantor, saya lagi di luar ada kegiatan," jelasnya.
"Intinya berkenalan, menyangkut penyebarnya masih sementara kita lidik," tambah La Beli.
Sebelumnya diberitakan, video mesum antara PS dan EL diduga direkam di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon pada bulan Mei 2024. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pemeran pria.
"Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata La Beli kepada detikcom, Sabtu (22/6).
PS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi pasal 29, ancaman pidana paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun.
"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Untuk detailnya nanti akan saya sampaikan ya,"pungkasnya.
Komentar Pedas