Viral Pasien Sakit Jantung Tak Bisa Operasi karena Biaya BPJS Beri Tanggapan

Viral seorang pasien sakit jantung yang tidak bisa melanjutkan pengobatan karena terkendala biaya. Hal tersebut diungkapkan oleh dokter spesialis dr Berlian Idriansyah Idris, SpJP ketika menceritakan kisah salah satu pasiennya.



Thông tin phim


Viral Pasien Sakit Jantung Tak Bisa Operasi karena Biaya, BPJS Beri  Tanggapan

dr Berlian mengatakan melalui akun Twitter nya bahwa pasien yang sedang ia tangani tersebut membutuhkan operasi. Pasien tersebut mengalami pelebaran pembuluh darah aorta (aneurisma aorta) dan kebocoran katup aorta (regurgitasi aorta).

"Sungguh kasihan pasien saya dengan sakit jantung yang sudah hampir tiga tahun tidak juga dioperasi. Kemarin beliau kontrol pasca rawat, kondisinya tiap hari masih sesak, apalagi bila ditambah aktivitas," ucap dr Berlian dikutip dari akun Twitter-nya atas izin yang bersangkutan, Jumat (18/8/2023).

Kondisi pasien berinisial I (51) mengalami perburukan dan biaya yang diperlukan untuk operasi tersebut sebesar Rp 103 juta. dr Berlian mengatakan bahwa alat yang dibutukan pasien I berupa protesa pembuluh aorta dan katup aorta yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Alat yang diperlukan sangat mahal, tidak ditanggung BPJS, dan RS tidak sanggup membantu. Pasien tidak memiliki Rp 103 untuk membeli pembuluh dan katup aorta buatan untuk memperbaiki jantungnya," tambah dr Berlian.

Melalui unggahan tersebut, ia juga membagikan video pasien tersebut yang memberikan pengakuan. Pasien dalam video tersebut mengatakan bahwa biaya yang diperlukan untuk melakukan operasi sangat besar sehingga ia sangat keberatan.

"Terakhir bulan lalu, tim dokter rumah sakit yang mengoperasi akhirnya terus terang bilang katup pembuluh darah yang mahal dan tidak masuk BPJS," ucap pasien dalam video tersebut.

"Rumah sakit sudah membantu operasi banyak orang tetapi uangnya terbatas. Saya diminta nyiapin uang ratusan juta rupiah, dan saya menyerah," sambungnya.

Pasien tersebut menambahkan bahwa ia merasa sudah tidak kuat lagi dengan kondisi yang dialaminya. Ia hanya berharap pemerintah dapat membantu agar orang-orang sepertinya bisa mendapatkan penanganan yang baik.

"Dokternya ikut prihatin dan mereka mengatakan, 'Semoga ada keajaiban buat bapak-bapak dan pasien seperti bapak. Maaf kami tim medis tidak memiliki kuasa'. Saya nggak ingin ada masalah, tapi saya udah nggak kuat," katanya.

"Saya nggak minta donasi tapi tolong pemerintah bantu orang-orang kecil seperti saya agar bisa melakukan operasi bagaimana caranya," sambungnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin pelayanan kesehatan berdasarkan indikasi medis, termasuk pada pelayanan tindakan pada penyakit sakit jantung.

"Pembiayaan penjaminan pelayanan kesehatan dalam program JKN menggunakan sistem pembayaran INA-CBGs yaitu berdasarkan pengelompokan diagnosis penyakit yang sudah meliputi seluruh sumber daya rumah sakit yang digunakan dalam pelayanan baik medis maupun non medis, termasuk pelayanan canggih dan kompleks yang berbiaya mahal," ucap Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto ketika dihubungi detikcom, Sabtu (19/8/2023).

Tanpa Biaya Tambahan, Penyakit Jantung Dijamin BPJS Kesehatan

"Selain itu, untuk pelayanan-pelayanan tertentu masih terdapat pembayaran tambahan (top up payment) kepada rumah sakit, yang dikelompokkan dalam Special Casemix Main Groups (CMG)," sambungnya.

Agustian Fardianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui kabar terkait kondisi pasien I. Saat ini BPJS Kesehatan tengah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit membahas pelayanan yang dapat diberikan pada pasien I.

"Dari penelusuran BPJS Kesehatan terkait yang telah beredar melalui media sosial Twitter dimaksud, pasien tersebut awalnya dirawat di Rumah Sakit Medika BSD kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita," ujar Ardi ketika dihubungi detikcom, Sabtu (19/8/2023).

"Saat ini BPJS Kesehatan tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita terkait pelayanan pasien tersebut dapat dilayani dan dijamin Program JKN sesuai dengan indikasi medis dan ketentuan prosedur yang berlaku," pungkasnya.

Tanpa Biaya Tambahan, Penyakit Jantung Dijamin BPJS Kesehatan image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas