Virgoun dan Label Menilai Janggal soal Gugatan Royalti Inara Rusli: Menyesatkan

Sidang gugatan perdata yang diajukan Inara Rusli kepada Virgoun dan label, baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/1/2024). 



Thông tin phim


Inara Rusli Menangkan 5 Royalti Lagu, Pihak Virgoun Protes Ajukan Banding:  Kepastian Hukum Tidak Ada - TribunNews.com

Permasalahannya terkait dengan tudingan pengalihan royalti atas empat lagu Virgoun. Virgoun dan dua label yang digugat tidak hadir dalam sidang tersebut. Mereka lantas diwakili oleh pengacara Ari Juliano Gema.

Dua label tersebut diantaranya PT Digital Rantai Maya, perusahaan rekaman tempat Virgoun bernaung. Lainnya adalah PT Publisher Indonesia yang bekerja sama dengan musisi 37 tahun tersebut.

Dalam kasus ini, pengacara Virgoun dan dua label tersebut merasa janggal. Sebab putusan royalti yang belum inkrah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, kenapa bisa digugat.

"Kalau dilihat putusan soal pembagian royalti sebagai harta bersama, belum inkrah karena masih banding," kata Ari Juliano Gema usai sidang.

"Ini kan jadi tidak jelas. Kalau dia punya hak, harusnya sudah berkekuatan hukum tetap dulu di pengadilan agama," imbuhnya.

Maka dari itu, pihak Virgoun dan label akan mencoba untuk bertahan. Mereka pun juga mengumpulkan bukti guna menguatkan keyakinan tersebut.

Virgoun dan Pihak Label Mangkir, Sidang Gugatan Pengalihan Royalti Lagu  Inara Rusli Ditunda

"Kami melihat adanya memang upaya untuk menyesatkan dan tidak berdasar dan tidak sesuai fakta," kata pengacara Virgoun dan label.

Ari Juliano menambahkan, "Maka dari itu akan kami pertahankan di persidangan berikutnya dengan bukti yang memadai."

Nantinya, sidang lanjutan gugatan Inara Rusli kepada Virgoun dan dua label akan dilanjutkan Rabu, 24 Januari 2024.

Sementara itu di pihak Inara Rusli, ibu tiga anak tersebut juga diwakili pengacaranya, Arjana Bagaskara. Kehadiran sang artis untuk saat ini memang belum diperlukan.

"Karena secara prosedur, di sidangnya belum diwajibkan hadir. Ibu Inara akan hadir di agenda mediasi karena itu diwajibkan prinsipal hadir," kata Arjana Bagaskara.

Terkait kejanggalan yang dikatakan pihak Virgoun dan label, Arjana Bagaskara masih mau menunggu tindakan mereka terlebih dulu.

"Walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat kan wajib membuktikan ya. Kita lihat nanti di dalam pembuktian seperti apa, tapi kami bersikeras sudah benar dan kita akan buktikan di persidangan," ucapnya.

Virgoun dan Pihak Label Mangkir, Sidang Gugatan Pengalihan Royalti Lagu Inara Rusli Ditunda image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas