Pengacara Mantan Admin Awkarin Beri Pernyataan soal Kasus Dugaan Penggelapan Rp 400 Juta

Chantika Syaumi yang merupakan mantan admin dari Awkarin telah ditahan di Polsek Cilandak terkait kasus dugaan penggelapan sebesar Rp400 juta. Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum dari Chantika pun memberikan pernyataan dengan tujuan agar informasi yang diterima terkait kasus tersebut bisa berimbang.



Thông tin phim


Kuasa Hukum Mantan Admin Awkarin Beri Pernyataan soal Kasus Dugaan  Penggelapan Rp400 Juta : Okezone Celebrity

Diketahui, Chantika sendiri telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada 28 Juni usai dilaporkan oleh Karin Novilda alias Awkarin.

Berdasarkan rilis yang diterima Okezone dari Advokat Silvia Soembarto, SH, M,H,Militer, pihak Chantika mengatakan bahwa kliennya sempat dikurung di sebuah ruangan selama dua jam, sebelum akhirnya dibawa ke lantai 2 dan disodori surat pernyataan di hp manager Awkarin yang bernama Tantri.

"Pada hari Jumat, 28 Juni 2024 setelah melakukan cek mutasi rekening oleh pelapor, Chantika di kurung pada sebuah ruangan (kamar) sejak sekitar pukul 10.00-12.00 WIB. Chantika dibawa ke lantai 2 (dua) lalu menyodorkan surat pernyataan yang ada di HP Tantri (manager) untuk disalin tulis tangan yang isinya mengakui mengambil dana dengan perkiraan Rp. 300 - 400 juta," bunyi kronologi yang dipaparkan tim kuasa hukum Chantika.

"Sampai saat ini, nilai kerugian yang diklaim sepihak sebesar Rp. 300 – 400 Juta. Chantika diminta membaca, dan menandatangani surat pernyataan  pengakuan kemudian di videokan," sambungnya.

Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum  Bilang Begini

Dalam surat pernyataan yang sudah dibaca dan ditandatangani Chantika serta divideokan, tertulis bahwa dia diminta mengakui telah mengambil dana dengan sebesar Rp300-400 juta. Namun, Chantika disebut sudah sempat mengembalikan dana sebesar Rp17 juta pada pelapor dari total Rp80 juta yang diminta oleh pelapor.

"Pihak pelapor (Awkarin) meminta pengembalian dana sebesar Rp80 juta tapi baru ditransfer Rp17 juta oleh Chantika. Memberi waktu sampai jam 15.00 WIB, jika tidak diberikan maka akan memposting dan melaporkan ke polisi," jelasnya.

Tak ingin dilaporkan ke polisi, Chantika pun disebut sempat menghubungi suaminya untuk mencari dana Rp80 juta. Sayangnya, hingga pukul 15.00 WIB, permintaan Awkarin tidak bisa terpenuhi dan membuat Chantika harus dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cilandak.

Setelah dilaporkan, dua anggota Polsek disebut datang menjemput Chantika tanpa menunjukan surat perintah.

Sedangkan saat proses pemeriksaan berlangsung, Tantri disebut sempat menyodorkan surat kontrak kerja kepada Chantika, namun tidak sempat ditandatangani lantaran sedang menjalani proses pemeriksaan.

Diketahui, Chantika baru mendapat pendampingan pengacara setelah 24 jam di tahan.

Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas