Pensiunan PNS Kota Mojokerto Tewas di Tangan Putrinya, Keluarga Cabut Laporan

Pensiunan PNS Kota Mojokerto, Sutrisno (65) tewas karena dianiaya putri kandungnya, SNA (35) yang ternyata mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pelaku dirawat di RSJ Lawang, Malang.



Thông tin phim


Di sisi lain, keluarga korban mencabut laporannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, SNA dibawa ke RSJ Lawang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sejak Jumat (1/12). Ternyata janda anak 2 itu mengalami gangguan jiwa sehingga sampai saat ini harus dirawat di rumah sakit jiwa tersebut.

"Kemarin (SNA dibawa ke RSJ Lawang) untuk menguatkan saja, siapa tahu sudah sembuh atau bagaimana. Ternyata masih (gangguan jiwa). Sehingga masih perawatan dan pengobatan di sana," terangnya kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Namun hingga Selasa (5/12), Bambang mengaku belum menerima hasil pemeriksaan kejiwaan SNA dari RSJ Lawang. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bahan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Di sisi lain, keluarga korban mengajukan pencabutan laporan.

"Keluarga mengirim surat pencabutan laporan. Pelapornya kan kakak kandung pelaku, yang mencabut juga kakak kandungnya, dikuatkan ibu, saudara kandung lainnya, serta perangkat lingkungan setempat," jelasnya.

Menurut Bambang, keluarga pelaku mencabut laporan karena kasihan dengan kondisi SNA. "Alasannya karena pelaku saudara kandung, ini merupakan musibah mereka. Karena bapaknya meninggal, pelaku juga sakit jiwa, tanda-tanda sakit jiwa sejak SMP," ungkapnya.

Bambang menambahkan kelanjutan kasus anak menganiaya bapak ini akan ditentukan dalam gelar perkara. Tentunya gelar perkara akan ditempuh setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan SNA dari RSJ Lawang.

"Dalam setiap proses, yang menentukan gelar perkara. Jadi, kami menunggu gelar perkara," tandasnya.

SNA merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara pasangan Sutrisno dan Sumarlinah. Sehari-hari, pelaku tinggal serumah dengan orang tua dan 2 anaknya di Lingkungan Wates, RT 2 RW 3, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto. Sedangkan 3 anak Sutrisno lainnya tinggal di rumah berbeda.

Penganiayaan bermula ketika SNA disuruh ibunya bersih-bersih rumah pada Kamis (30/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, janda anak 2 itu menolak perintah ibunya dengan alasan sedang sakit. Sehingga SNA cek-cok dengan ibu kandungnya, Sumarlinah.

Dalam pertengkaran di rumah mereka, pelaku mendorong mulut ibunya. Melihat keributan itu, Sutrisno berusaha melerai. Namun, SNA justru menyerang bapak kandungnya tersebut menggunakan kursi plastik warna biru. Meski bukan serangan berat, korban tumbang dan tewas. Pensiunan sopir Sekretaris DPRD Kota Mojokerto itu mempunyai riwayat sakit jantung.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas