Tersangka KDRT Serpong Positif Sabu

B (38 tahun), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang istri, T (21) yang hamil 4 bulan, ditangkap Tim Polres Tangerang Selatan.



Thông tin phim


KDRT itu diduga terjadi di rumah pasangan suami-istri itu di kawasan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ternyata, B positif narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu.

"Tersangka ini setelah kami cek urinenya, hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamina," kata Kapolres Tangsel AKBP Faisal, Selasa (18/7).

"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya (KDRT), tersangka masih dalam pengaruh narkoba," kata Faisal.

Tim Polres Tangsel kini akan berkoordinasi dengan tim Polres Metro Tangerang Kota yang pernah mengusut kasus narkoba yang melibatkan B—B memang pernah menyandang status narapidana atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021.

Dalam kasus KDRT ini, B dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas