Viral Pria Diduga Bakar Kos Pacarnya di Tarakan karena Kurang Perhatian, Ini Kata Polisi
Unggahan video yang menampilkan sebuah indekos terbakar di Tarakan, Kalimantan Utara, viral di media sosial.
Video kebakaran tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @REPO*** pada Selasa (9/1/2024). Dalam video lain, seorang pria dengan baju tahanan berwarna orange diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut.
"Pria di tarakan Kalimantan utara, bakar rumah kos pacar, gegara tidak Perhatian lagi," tulis pengunggah. Hingga Rabu (10/1/2024) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 9.900 kali dan mendapatkan banyak respons dari warganet.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membenarkan adanya peristiwa dalam unggahan tersebut.
Menurutnya, insiden itu terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat temannya Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
"Tidak lama setelah itu, pelapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan.
"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal. Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.
"Sejak September 2023 mereka (pelaku dan korban) ngekos di sana. Pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT," sambungnya.
Randhya menuturkan, pelaku sebenarnya sudah mempunyai istri di Toraja, Sulawesi Selatan. Namun, berdasarkan keterangan pelaku, istrinya disebut sudah menikah lagi, keduanya belum bercerai.
Komentar Pedas