Tragedi di Tiongkok: Ibu Tiri Siksa Anak Selama 17 Hari Hingga Tewas
jalanviral.com – Kasus kekerasan menggemparkan Tiongkok terjadi pada tahun 2023, ketika seorang gadis kecil berusia 12 tahun, Liu Siqi, ditemukan tewas setelah 17 hari mengalami penyiksaan brutal oleh ibu tirinya, Xu Jinhua. Ayah kandungnya, Liu Jiang, mengetahui kejadian ini namun memilih bungkam.
Dalam persidangan bulan April 2024, Xu dijatuhi hukuman mati, sementara Liu Jiang dihukum 5 tahun 6 bulan penjara. Namun, Liu mengajukan banding, menyebut hukumannya terlalu berat, sementara ibu kandung Siqi, Bai Nian, berharap hukuman terhadap Liu diperberat.
Xu dan Liu diketahui mengurung Siqi di kamar mandi selama musim dingin sebagai "hukuman karena mencoba melarikan diri". Selama itu, Xu mengirimkan foto-foto tubuh Siqi yang terluka kepada Liu, namun pria itu hanya menjawab: “Kalau mau, pukul dia sampai mati.”
Tak hanya itu, Liu membantu membeli 1.600 pil pencahar untuk diminumkan ke anaknya. Hingga akhirnya, pada 22 Desember 2023, Siqi kejang dan berhenti bernapas. Xu tak segera memanggil bantuan medis, malah mencoba menghilangkan jejak dan merekayasa kejadian seolah kecelakaan.
Hasil forensik menyatakan bahwa Siqi meninggal akibat trauma, infeksi berat, kelaparan dan kedinginan. Penyelidikan juga menemukan bahwa Xu sering mencari di internet metode menyiksa anak, dan di ponselnya terdapat banyak gambar anak-anak terluka—fakta mengerikan yang bisa Anda telusuri lebih lanjut di jalanviral.com.
Dalam persidangan, Xu mengklaim bahwa dirinya hanya mendidik Siqi secara "keras". Namun, hakim menyatakan tindakannya sebagai kekerasan yang disengaja dengan akibat yang sangat fatal. Liu Jiang juga dinyatakan bersalah sebagai rekan pelaku karena membiarkan kekerasan berlangsung.
Kisah tragis ini memperlihatkan sisi kelam dari kekerasan dalam rumah tangga. Bai Nian, ibu kandung Siqi, mengenang bagaimana Liu Jiang dahulu adalah pria lembut. Namun setelah perpisahan mereka, ia kehilangan jejak sang putri hingga kabar duka datang dari pengadilan pada Oktober 2024.
Dengan air mata, Bai berkata: "Ibu tirimu telah dihukum mati, Ibu sudah membalaskan dendammu. Tapi Ibu akan terus berjuang..."
Sayangnya, pada 28 Mei 2025, upaya Bai agar hukuman Liu diperberat ditolak. Jaksa menyatakan bahwa meski Liu turut bertanggung jawab, ia tidak menginginkan kematian anaknya dan hanya dihukum sebagai pelaku sekunder.
Kisah lengkap dan lebih banyak detail investigasi dapat Anda temukan di jalanviral.com – platform informasi yang menyajikan realita kehidupan tanpa sensor.
Komentar Pedas