Viral Video Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba Sambil Lempar Batu, Tak Terima Ditegur
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi sekelompok geng motor menyerang rumah seorang polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/3/2024) malam.
Dalam video tersebut, terlihat gerombolan pengendara motor berhenti di depan rumah polisi. Beberapa dari mereka kemudian turun dan melempari rumah dengan batu.
Aksi ini diduga terjadi karena gerombolan motor tersebut tidak terima ditegur oleh polisi karena membuat keributan di jalan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, kejadian bermula saat anggota polisi bernama Aipda Suardi menegur sekelompok geng motor yang sedang membuat keributan di Jalan Lanto Dg Pasewang, Bulukumba, sekitar pukul 23.00 WITA.
"Anggota yang sedang patroli melihat sekelompok geng motor yang membuat keributan dengan suara knalpot brong. Kemudian anggota menegur mereka," kata Suryono, Kamis (14/3/2024).
Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh para anggota geng motor. Mereka malah marah dan mendatangi rumah Aipda Suardi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Dua Pelaku Ditangkap
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua orang pelaku.
"Dua orang pelaku sudah diamankan beserta barang bukti motor yang digunakan saat melakukan penyerangan," ujar Suryono.
Kedua pelaku yang ditangkap masih di bawah umur, yakni berinisial AS (17) dan MR (16).
Polisi Buru Pelaku Lain
Polisi saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui," kata Suryono.
Kapolres Bulukumba Minta Maaf
Atas kejadian tersebut, Kapolres Bulukumba meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga Aipda Suardi.
"Saya atas nama Polres Bulukumba memohon maaf atas kejadian ini. Kami akan menindak tegas para pelaku," tegas Suryono.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat. Aksi brutal geng motor meresahkan dan tidak dapat dibiarkan.
Komentar Pedas